Thursday, March 20, 2014

Pendidikan Pramuka : Upaya Pengurai Jeratan Narkoba Remaja Indonesia


Berbicara tentang zaman, rupanya bangsa kita, bangsa Indonesia tengah mengalami zaman dimana remajanya kini dilanda persoalan yang hebat. Tidak sedikit dari remaja kita yang terjangkit narkoba, minum-minuman keras dan terlibat dalam pergaulan bebas. Kalau keadaan remajanya seperti ini, bagaimana nanti nasib bangsa kedepannya?. Disinilah pendidikan pramuka berperan. Melalui prinsip dasar dan metode kepramukaan diharapkan pramuka dapat dijadikan bengkel dari kerusakan moral remaja Indonesia. Atas dasar ini perkenankan kami menyampaikan Syarahan al-Qur’an dengan judul ”Pendidikan Pramuka : Upaya Pengurai Jeratan Narkoba Remaja Indonesia”. Kita, sebagai anggota gerakan pramuka Indonesia wajib untuk membantu saudara kita untuk keluar dari jeratan narkoba dan segala perihal yang dapat merusak masa depannya. Karena menolong sesama manusia menuju kebaikan adalah kewajiban kita sebagai seorang muslim yang taat dan sebagai pandu pramuka Indonesia. Marilah kita simak firman Allah yang tercantum didalam Al Quran surat Al Maidah ayat 2.
Artinya :
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”
Hadirin yang berbahagia!
Mari kita perhatikan ayat di atas, bahwa di dalam kata wa ta’aawanuu Allah memerintahkan kepada kita untuk saling tolong menolong, yang diikuti oleh kata ‘alaalbirri wattaqwa. Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan perbuatan baik, Ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa diwajibkan kepada kita untuk saling tolong menolong, Namun, pada sambungan ayat berikutnya Allah melarang kita untuk saling tolong menolong dalam berbuat dosa dan kesalahan. Ayat ini mengandung pengertian anjuran dan larangan untuk konteks tolong monolong tetapi dengan tujuan yang membedakannya.
Terkait dengan narkoba, didalam Alquran pun sudah terpampang ayat bahwa segala hal yang memabukkan itu hukumnya haram. Bagaimana dengan narkoba? Bagaimana hukum megonsumsinya?. Dalam istilah para ulama, narkoba ini masuk dalam pembahasan mufattirot (pembuat lemah) atau mukhoddirot (pembuat mati rasa). Para ulama sepakat haramnya mengkonsumsi narkoba ketika bukan dalam keadaan darurat. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan. Allah telah berfirman dalam Al Qur’an surat Al A’raf ayat 157 yang berbunyi :
Artinya 
Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157).
Setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif. Seperti halnya narkoba, apabila penggunaannya tidak mengikuti aturan kesehatan akan berdampak bagi tubuh yaitu hilangnya akal sehat dan bersifat halusinasi.
Hadirin yang berbahagia!
Sebagai anggota gerakan pramuka Indonesia, apa yang bisa kita perbuat untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena narkoba?. Berpedoman kepada PDKMK gerakan pramuka, pendidikan kepramukaan mampu memberikan sumbangsih positif dalam hal memperbaiki moral remaja Indonesia. Adapun solusi yang bisa dilakukan, yaitu :
1. Kegiatan pada pendidikan kepramukaan dibuat menantang dan tidak membosankan. Dengan begitu peserta didik yang mengikuti akan merasa senang dan tidak tertekan dengan adanya pendidikan kepramukaan yang diberikan.
2.  Membuat kegiatan yang produktif. Artinya di sela-sela penanaman materi kepramukaan yang lebih banyak berbasis pembentukan karakter perlu diselipkan kegiatan berbasis kewirausahaan. Bila perlu bisa disertai dengan praktik langsung. Agar tidak tercipta waktu yang terbuang sia-sia akibat tidak adanya kegiatan yang produktif.
3. Ikut aktif serta dalam kegiatan sosial. Dengan begitu akan menumbuhkan rasa kepedulian dengan sesama. Daripada terus-terusan mengonsumsi narkoba yang jelas-jelas akan merusak masa depan remaja Indonesia.
4. Berkonsultasi dengan psikiater dan mengunjungi tempat rehabilitasi, agar perlahan-lahan korban dapat melepaskan kecanduannya kepada narkoba.
Dengan demikian, InsyaAllah permasalahan krisis moral yang melanda remaja kita dapat diminimalisir dengan ikut serta dalam kegiatan pendidikan kepramukaan. Marilah kita gunakan waktu muda kita untuk terus berkreasi dan berkarya. Janganlah sampai kita termasuk dalam golongan orang-orang yang merugi. Allah berfirman dalam surat Al Asr yang berbunyi :
Artinya :
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.”
       Demikianlah yang dapat kami sampaikan. Semoga kita termasuk orang-orang yang beruntung dan bertakwa sertadapat membantu sesama kita yang membutuhkan. Akhiron, kesempurnaan hanya milik Allah semata.


#untuk Lomba MSyQ :) (semoga bermanfaat)
Share:

0 comments: